Kukar Gagal Lagi Raih Adipura
TENGGARONG, Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai
Kartanegara (Kukar) untuk meraih Adipura kembali gagal pada Kategori Kota Kecil
tahun ini. Kegagalan ini dikarenakan Kukar belum memiliki Tempat Penggolahan
Sampah Terpadu (TPST)
“Sebelum masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah itu harus di
pilah terlebih dahulu, jadi yang masuk TPA itu tinggal residunya saja lagi” kata
Rustam Effendi Kasi Peningkatan Kapasitas Lingkunagn Hidup, Dinas Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Kukar.
Rustam juga menambahkan tahun depan 2018 pihaknya berencana
melalui Kecamatan Tenggarong untuk mengintruksikan keseluruh kelurahan yang ada
di Tenggarong untuk membuat TPST jadi seblum masuk ke TPA sampah itu sudah
terpilah dimasing-masing TPST kelurahan.
“Kita akan melakukan sosialisasi di kelurahan yang ada di Tenggarong dan lurah nanti akan menyampaikan ke Rukun Tetangga (RT) masing-masing kelurahan lalu RT yang menyampaikan ke masyarakat agar sebelum membuang sampah pada tempat yang telah disediakan mereka sudah memilah, mana sampah organik, Non Organik dan B3, pada sosialisasi nanti akan kita terangkan mana sampah yang organik dan Non Organik serta B3” bebernya.
Walau penilaian kota bagus tapi nilai TPA nya anjlok minimal nilai
TPA 74 poin “Tahun ini kita mendapatkan nilai untuk kota keseluruhan 71,
untuk TPA 73, TPA kita belum memiliki Jembatan Timbang yang lansung tercatat
secara komputerisasi berapa jumlah sampah yang masuk dan kita belum ada TPST
untuk yang membuat kita gagal untuk meraih Adipura” ujar Rustam. aji/poskotakaltimnews.com